Rabu, 31 Agustus 2016

Makalah sosiologi ekonomi 

oleh: Muchammad Rifki Ismail 

Fakultas Fisip (I73215040) 

Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya


 BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang 

Masyarakat juan merupakan makhluk hidup, dan setiap makhluk hidup harus mempertahankan kehidupannya dengan memenuhi kebutuhannya. Dalam memenuhi kebutuhan untuk mempertahankan kehidupannya yaitu dengan adanya tindakan ekonomi. Tindakan ekonomi merupakan suatu tindakan ata usaha yang dilakukan oleh individu manusia yang bertujuan untuk memnuhi kebutuhan hidupnya. Pemenuhan kebutuhan hidupnya tidak bisa dilakukan sendiri walaupun kebutuhan hidupnya itu hanya untuk dirinya sendiri, sehingga dengan pemenuhan kebutuhan hidup manusia harus membutuhkan orang lain dan tidak bisa manusia memenuhi kebutuhan hidupnya sendirian. Dalam pencapaian pemenuhan kebutuhan manusia atau dalam tindakan ekonomi, dikenal dengan adanya perbedaan atau pembagian perilaku ekonomi berdasarkan gender. Sehingga dengan melihat perbedaan gender maka kegiatan ekonomi mendapat perbedaan dan juga kesamaan. Peran gender juga sangat menenrukan seseorang dalam melakukan tindakan ekonominya, karena kegiatan ekonomi juga ada yang memandang adanya gender. Dengan adanya permasalahn tersebut kita kaitkan dengan pembahasan yang berkaitan dengan sosiologi atau masyarakat, karena dengan mengkaitkan dengan masyarakat kita bisa mengetahui secara langsung bagaimana perekonomian masyarakat dengan keadilan gender. Karena alsasan tersebut dan masalah-masalah yang kami angkat tentang ekonomi dan keadilan gender, maka kami memeberikan judul makalah ini dengan “GENDER dan EKONOMI” yang isinya telah di sebutkan di atas. Maka kami dalam hal ini dengan tujuan agar kesetaraan ekonomi juga di ikuti dengan kesetaraan atau keadilan gender. 

B. Rumusan Masalah 
1. Apa definisi dan konsep Gender? 
2. Bagaimana peran budaya dalam pembentukan gender? 
3. Bagaimana pembagian keraja dalam seksual? 
4. Bagaimana peran perempuan dalam ekonomi keluarga? 
5. Bagaimana kontribusi ekonomi perempuan dalam keluarga? 
6. Bagaimana pemberdayaan ekonomi perempuan? 

 C. Tujuan Penulisan 
1. Untuk mengetahui dan memahami tentang apa definisi dari Gender dan untuk memahami bagaimana konsep dari sebuah gender.
2. Untuk mengatahui dan memahami bagaimana peran budaya dalam pembentukan sebuah gender. 
3. Untuk mengetahui dan memmahami bagaimana pembagian kerja jika dilihat dari seksual.
4. Untuk mengetahui dan memahmai bagaimana peran perempuan dalam sebuah perekonomian keluarga.
 5. Untuk mengetahui dan memahami bagaimana kontribusi seorang perempuan terhadap ekonomi untuk keluarga. 
6. Untuk mengetahui dan memahami bagaimana pemberdayaan ekonomi perempuan.

D. Manfaat Penulisan
1. Dapat mengetahui dan memahmai tentang definisi dari gender dan konsepnya.
2. Dapat mengetahui, memahami, dan menelaah bagaimana suatu budaya dapat mempengaruhi gender sehingga dapat dijadikan bagaimana kebudayaan yang ada pada kita dapat memepengaruhi dengan baik terhadap gender.
3.Dapat mengetahui dan memahami bagaimana pembagian kerja jika dilihat dari seksual dan dapat menerapkan bagaimana dalam kehidupannya.
4. Dapat memahami dan menjelaskan bagaimana peran seorang perempuan dalam seuah keluarga dan bagaimana kedudukan perempuan dalam keluarga.
5. Dapat memahami bagaimana kontribusi seorang perempuan terhadap perekonomian perempuan. 
6. Dapat memahami dan menjelaskan bagaimana pemberdayaan ekonomi bagi perempuan.

BAB II PEMBAHASAN 
A. Definisi dan Konsep Gender 

Sejak sepuluh tahun terakhir kata ‘gender’ telah memasuki perbendaharaan disetiap diskusi dan tulisan sekitar perubahn sosial dan pembangunan di Dunia ketiga. Tidak terkecuali di Indonesia, hamper semua uraian tentang program perngembangan masyarakat maupun pembangunan dikalangan organisasi non pemerintah diperbincangkan masalah gender.lalu apa sesungguhnya yang dimaksud derngan gender? Gender adalah perbedaan yang tampak pada laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Menurut women studies Encylopedia, gender adalah suatu konsep cultural berupaya membuat perbedaan dalam hal peran, perilaku mentalitas dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat. istilah gender awalnya dikembangkan sebagai alat untuk analisis ilmu sosial dalam memahami berbagai permasalahan diskriminasi terhadap perempuan secara umum. Untuk memahami konsep gender harus dibedakan kata gender dengan jenis kelamin (sex). Pengertian jenis kelamin merupakan pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Misalnya, bahwa manusia jenis lelaki adalah manusia yang memiliki atau bersifat seperti: bahwa kaum lelaki adalah manusia yang memiliki penis, memiliki jakala (kala menjing) dan memproduksi sperma. Sedangkan kaum perempuan memiliki alat reproduksi seperti rahim dan saluran untuk melahirkan, memproduksi telur, memiliki alat vagina, dan memiliki alat untuk menyususi. Artinya secara biologis melekat pada manusia jenis kelamin laki-laki dan perempuan selamanya. Secara biologis alat-alat tersebut tidak bisa dipertukarkan antara alat biologi yang melekat pada lelaki dan perempuan. Secara permanen tidak berubah dan merupakan ketentuan biologi atau sering dikatakan sebagai ketentuan Tuhan atau kodrat. Pembicaraan tentang gender pada umumnya berkisar pada sifat (the nature of) hubungan antar laki-laki dan perempuan sebagai dua kelompok sosial yang berbeda. Sebagai salah satu konsep analitik gender disejajarkan dengan konsep-konsep seperti kelas dan ras. Dari gambaran kesejajarannya dan kedua konsep tersebut secara tidak langsung diperoleh kesan pembicaraan mengenal gender disekitar konflik antara kepentingan laki-laki dan perempuan. Sementara konsep gender yakni sifat yang melekat pada kaum lelaki maupun perempuan yang konstruksi secara social maupun cultural. Misal bahwa perempuan itu dikenal: lemah lembut, cantik, emosional, keibuan. Sementara lelaki dianggap: kuat, rasinal, jantan, perkasa. Jadi istilah gender lebih merujuk pada bangunan cultural yang acap kali masalah atau isu yang berkaitan dengan peran, perilaku, tugas, hak dan fungsi yang dibebankan kepada perempuan dan laki-laki. Ada beberapa karakter dari sifat tersebut yang pertama ada sifat-sifat yang dapat dipertukarkan, artinya ada laki-laki yang emosional, lemah lembut, keibuan, sementara ada juga perempuan yang kuat, rasional, perkasa. Kedua perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat lain. Misalnya zaman dahulu di suatu suku tertentu perempuan lebih kuat dari lelaki, tetapi pada zaman lain dan ditempat berbeda lelaki yang lebih kuat. Ketiga, dari kelas ke kelas masyarakat yang lain juga berbeda. Perempuan kelas bawah di pedesaan pada suku tertentu lebih kuat dibandingkan kaum lelaki. Semua yang dapat ditukarkan antara sifat perempuan dan laki-laki, berubah dari waktu ke waktu serta berbeda dari tempat ketempat lainnya, dan berbeda dari satu kelas kelas yang lain itulah yang dikenal dengan konsep gender. 

B. Peran Budaya dalam Pembentukan Konsep Gender Kondisi biologis seseorang tidak lagi diangap sebagi sebuah perbedaan yang signifikan dalam perpektif gender, tetapi lebih disebabkan oleh peran kultur dalam mengkonstruksikan realita masyarakat. Sampai kapanpun biologis manusia tidak akan berubah karena itu adalah ciptaan Tuhan., lain halnya dengan kultur yang selalu berkembang sesuai perkembangan zaman sehingga perbedaan posisi dan peran juga dapat berubah. Adanya diferensisasi peran antara laki-laki dan perempuan bukan disebabkan oleh adanya perbedaan nature biologis melainkan lebih disebabkan oleh faktor budaya. Budaya akan berinteraksi dengan faktor bilogis. Dan menjadi terinstitusionalisasi. Institusi ini berfungsi sebagai wadah sosialisasi, dimana kebiasaan dan norma yang berlaku akan diwariskan secara turun menurun. Gender merupakan atribut sosial buatan manusia, sifat maskulin bagi laki-laki dan feminisme bagi perempuan, diciptakan oleh manusia itu sendiri berdasarkan budaya yang ada. Perbedaan sifat ini dipelajari dari keluarga, teman, tokoh masyarakat, lembaga keagamaan dan kebudayaan, sekolah, 
tempat kerja, periklanan ,dan media. 

C. Gender dan pembagian kerja secara seksual Seorang anak-anak muda yang sudah mulai memperoleh nilai-nilai dan keahlian-keahlian dari orang tua mereka merupakan dasar bagi anak untuk bertingkah laku dewasa kelak nanti ketika mereka kelak menjadi orang tua atau suami dan istri. Ketika mereka sudah mulai berkeluarga maka sudah mulai timbul perbedaan yang menonjol dalam peran seks dalam pembagian kerja menurut jenis kelamin. Di dalam masyarakat terdapat anggapan bahwa terdapat pekerjaan-pekerjaan atau tugas tertentu yang di berikan kepada wanita dan juga ada yang untuk laki-laki, dan ada juga yang dapat dikerjakan oleh kedua-duanya. Laki-laki dan perempuan mempunyai pembagian kerja yang sangat bervariasi. Mereka bekerja dengan tujuan untuk memenuhi dan kebutuhan hidupnya dan berguna untuk mempertahankan hidupnya. Pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan sangat relevan dengan bentuk masyarakatnya atau masyarakat lingkungannya. Sehingga terdapat perbedaan pekerjaan laki-laki dan perempuan antara masyarakat modern dengan masyarakat tradisional. Dalam masyarakat modern pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan dipengaruhi oleh teknologi dan industrialisasi. Pembagian antara laki-laki dan perempuan menunjukkan suatu penetapan batas-batas wilayah antara laki-laki dan perempuan dalam wilayah kerja dan perbedaan peranan antara laki-laki dan perempuan. Dalam hal ini laki-laki lebih mendominasi kehidupan publik dibandingkan perempuan yang lebih cenderung di dominasi kehidupan domestik. Sementara pada masyarakat tradisional pembagian kerja umumya di dasarkan atas jenis kelamin yaitu untuk bertugas sebagai pencari nafkah adalah seorang suami (laki-laki) lebih berkecimpung ke luar rumah sedangkan perempuan lebih berkecimpung di dalam rumah. Dengan adanya pembagian kerja secara seksual dalam keluarga akan membantu dan memberikan rasa tenang antara kedua belah pihak yaitu suami dan istri. Karena dengan hal ini maka perbedaan atau bahkan pertentangan dalam rumah tangga yang berkaitan dengan pekerjaan bisa ditiadakan, sehingga tidak ada lagi persaingan antara keduanya. Antara laki-laki dan perempuan harus terjadi yang namanya keseimbangan. Artinya keseimbangan antara laki-laki dan perempuan akan menciptakan sebuah sistem sosial yang tertib, dan ketertiban sosial akan tercipta jika ada struktur atau strata dalam keluarga di mana masing-masing individu akan mengetahui di mana peran atau posisi mereka masing-masing dan juga kepatuhan mereka dalam sistem yang melandasi struktur tersebut. Perbedaan anatara laki-laki dan perempuan dalam hal ini berkaitan dari faktor bilogis yang mana biasanya seorang laki-laki lebih kuat dan bisa jadi lebih cepat dari pada perempuan. Namun wanita juga mempunyai kekuatan dan kecepatan dalam mengerjakan pekerjaan yang hampir setiap-tiap pekerjaan itu ada di dalam masyrakat. Sama pentingnya pula bahwa apa yang dianggap masyarakat terhadap pekerjaan seorang laki-laki mungkin saja bisa di anggap sebagai pekerjaan wanita di suatu masyarakat tertentu. Dengan demikian dapat kita ketahui bahwa pembagian tentang hal itu juga bisa di pengaruhi oleh kebudayaan, atau di dasarkan dari berbagai macam faktor. Faktor pembagian kelamin atau biologisnya hanyalah satu dari beberapa faktor. Dari ¾ atau lebih masyarakat yang ada datanya, wanita itu mengerjakan tugas-tugas seperti : mebbiling gandum, mengangkat air, memasak, mengawetkan makanan, membetulkan dan membuat pakaian, menenun, mengumpulkan makanan, membuat barng-barang dari tanah liat (pottery) . Semua tugas itu dapat dilakukan dengan tetap tinggal dengan anak-anak dan juga tempat tinggalnya. Pada kebanyakan masyarakat yang laki-laki di beri tugas mengembala, berburu dan menangkap ikan, menebang pohon, menambang, pandai besi, membuat alat-alat musik, menukang, membuat rumah dll. Dapat dilihat bahwa pembagian kerja itu bukan atas pertimbangan kemampuan yang terlihat dari kenyataan bahwa laki-laki pun dapat mengerjakan semua pekerjaan wanita, tetapi kaum laki-laki tidak melakukanya. Sedangkan pekerjaan yang khusus merupakan pekerjaan laki-laki biasanya tidak menuntut seluruh waktunya. Pada kenyataan di era terakhir ini dalam komunitas dan sektor tertentu perempuan telah mendapatkan tempat yang berarti dalam pandangan masyarakat. Tetapi secara makro perempuan masih berhadapan dengan berbagai masalah yang mana permasalahan tersebut berkaitan dengan peran ganda seorang perempaun, walaupun dia bekerja di sektor publik tetapi perempuan tetap di tuntut untuk menyediakan waktu di sektor domestik yaitu peran sebagai ibu rumah tangga, sebagai isteri, dan pekerjaan-pekerjaan rumah tangga yang lainnya masih tetap di bebankan kepada kaum perempuan. Sehingga bagi perempuan terdapat peran ganda yaitu sebagai pekerja di sektor publik dan di sektor domestik. Penyebab dari adanya peran ganda bagi perempuan adalah bermula dari adanya dualisame kultural (budaya) yaitu karena adanya pembagian peran kerja antara laki-laki dan perempuan dan juga karena adanya anggapan dari masyarakat. Untuk yang pertama pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan secara seksual yang diaman peran perempuan di sektor domestik, sedangkan laki-laki berperan dalam sektor publik. Hal ini menyebabkan adanya keadaan peran ganda wanita dengan segala permasalahannya, dimana meskipun wanita sudah masuk di dunia publik mereka tetap mempunyai tanggung jawab penuh dalam sektor domestik. Hal ini diperkuat lagi dengan anggapan atau pandangan masyarakat bahwa semua pekerjaan yang dilakukan perempuan dalam rumah tangga (domestik) dianggap sebagai pekerjaan perempuan dan pekerjaan itu dianggap rendah dibandingkan pekerjaan laki-laki yang lebih produktif, sehingga menimbulkan perbedaan upah di sektor publik yang dimana upah perempuan lebih sedikit dibandingkan upah yang diterima laki-laki meskipun dalam jenis pekerjaan yang sama. Keterlibatan perempuan dalam bidang publik merupakan sebuah peran ganda bagi perempuan serta juga sebagai beban ganda bagi perempuan. Karena dengan bertambahnya peran terhadap perempuan maka bertambah pula beban yang dipikul oleh perempuan. Menurut Abdullah tidak mudah dalam mengubah persoalan tersebut karena dalam pengurangan beban perempuan tidak hanya laki-laki, tetapi juga keluarga luas dan juga masyarakat yang telah meganggap secara umum tentang pembagian peran tersebut berdasarkan gender sebagai realitas yang objektif. Keterlibatan laki-laki dalam bidan g publik dan perempuan di bidang domestik meruoakan sebuah realitas objektif yang telah diterima oleh masyarakat sebagai suatu hal yang baku. Secara biologis perempuan dan laki-laki termasuk makhluk yang berbeda, dan perbedaan itu menimbulkan artikulasi kultural yang menganggap bahwa kaum perempuan itu makhluk yang lemah. Namun fenomena yang ada perempuan bukanlah makhluk yang lemah, karena mereka terjun di dua dunia sekaligus yaitu dunia publik dan juga dunia domestik. Sehingga di saat terjun di dunia publik dan domestik, mereka pasti membutuhkan dan mempunyai sebuah tenaga dan juga pikiran yang ekstra, dan hal itu belum tentu bisa dilakukan oleh seorang laki-laki. Di zaman sekarang asumsi yang berkembang adalah perempuan yang ideal adalah perempuan yang mampu dan memiliki kapasitas yang dapat dalam ruang publik dan juga ruang domestik dengan cara yang sempurna. Hal ini menjadi sebuah ketidak adilan terhadap kaum perempuan, di saat kaum perempuan harus memainkan berbagai peran secara bersama sekaligus, sedangkan pada kaum laki-laki tidak dituntut untuk memerankan hal yang sama dengan perempuan atau sebuah tuntutan terhadap perempuan. Ketika kita berusahan mengubah dan menuntut kepada kaum laki-laki agar mereka juga melakukan hal yang terhadap perempuan, maka tidak bisa dilakukan dengan mudah dan hal itu membutuhkan waktu yang cukup untuk dapat merealisasikannya, karena hal ini sangat erat keterkaitannya dengan sebuah kultur yang telah mengakar pada masyarakat. Dalam budaya tersebut yang adanya anggapan bahwa perempuan lebih cenderung pada kerja domestik, hal itu juga menimbulkan dalam kerja publik, dimana perempuan yang bekerja di sektor publik juga biasanya mendapat tugas yang bersifat “diperintah” seperti sekertaris, bendahara, dan lain sebagainya. Sedangkan dalam masalah upah lebih rendah dari pada laki-laki untuk jenis pekerjaan yang sama dan juga kesempatan kerja juga lebih banyak laki-laki dari pada perempuan. Di era modernisasi dalam pasar kerja kaum perempuan sudah mulai banyak masuk dalam sektor publik, dimana hal yang semacam ini tidak bisa dielakkan pada era sekarang. Hal ini berdampak pada terlibatnya kaum perempuan di sektor publik secara besar-besaran seperti banyaknya kaum perempuan yang masuk di pabrik, di luar negeri sebagai pembantu, dan juga bekerja apa saja yang terpenting mendapatkan uang. Hal ini bahwa upah keraj kaum perampuan lebih rendah dan semakin meningkatnya kebutuhan dalam hidup. Hal ini dilakukan perempua karena untuk meningkatkan perekonomia keluarganya, dan walaupun perekonomian keluarganya meningkat tajam tetapi status dan nasib perempuan masih belum mengalami perubahan. Dengan hal ini menyebabkan perbedaan dalam berbagai kegiatan ekonomi. Ketimpangan ini dipertajam dengan proses persaingan dalam pasar kerja yang tidak hanya terjadi antar perempuan, tetapi juga perempuan dengan laki-laki. Akan tetapi bagi perempuan yang dapat memasuki atu bersaing dalam pasar kerja yang modern biasanya berasal dari keluarga yang kelas menengah karean mampu dalam membiayai atau mempunyai modal dalam bersaing. Sedangkan bagi perempuan yang tinggal di pedesaan atau yang kelas kebawah kebanyakan bekerja dalam pekerjaan infomal seperti petani, buruh, pembantu, pelayan toko, pramuria dan lainnya yang informal. Dan bahkan ada juga mereka yang terjerumus kedalam pekerjaan yang melanggar agama dan juga bangsa. Dalam ketimpangan gender sering menyebutkan karena bahwa seorang wanita yang baik cenderung harus mengalah dan patuh kepada suaminya. Isteri yang baik adalah isteri yang mengabdi kepada suaminya dan mengurus rumah tangga serta anak-anaknya. Kegiatan ekonomi bukanlah kegiatan wanita, wanita tetap ibu rumah tangga sehingga menjadi wanita yang ideal adalah ibu rumah tangga yang baik. Namun hal itu bertentangan di zaman sekarang karena di zaman sekarang ada gerakan gender yang bertujuan agar tidak terjadi ketimpagan gender. Perempuan tidak harus selalu dinomerduakan. Perempuan dan laki-laki mempunyai kesamaan dalam hal perekonomian. Sehingga dengan kesetaraan laki-laki dan perempuan dapat mengatur kebersamaan dalam mengatur kehidupan bersama. Dengan prinsip kerjasama yang seimbang adalah suatu prinsip adanya suatu hubungan yang egaliter antara suami dan istri, sehingga dengan hubungan itu antara suami dan istri dalam pembagian kerja tidak berdasarkan gender, tetapi tergantung kepada kebutuhan dan tersedianya waktu untuk bekerja. Sehingga dengan kerjasama dan tolong menolong dapat membuat kuat hubungan tersebut sampai mencapai keharmonisan dan kesetaraan gender. 

D. Peranan perempuan dalam ekonomi keluarga Peran perempuan dalam perokonomian jika melihat pada awalnya masyarakat maka peran seorang perempuan lebih cenderung rendah dibandingkan laki-laki, dan perempuan lebih cenderung berperan dalam peran domestik laki-laki lebih berperan dalam bidang publik. Sehingga masyarakat dahulu lebih mengungulkan laki-laki dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dan bahkan anggapan masyarakat menganggap bahwa perempuan hanya bekerja di sektor domestik (ibu rumah tangga, mengurus anak, dll) sehingga perempuan masih jarang yang bekerja di sektor publik. Karena pada saat itu masih ada keterikatan bagi perempuan yang menganggap mereka bertanggung jawab dalam sektor domestik. Namun dalam era modern saat ini dengan berkembangnya teknologi, pendidikan, informasi yang cepat dan luas, serta keberhasilan emansipasi wanita dan feminisme, sikap dan peran wanita mengalami pergeseran. Dimana wanita tidak hanya sebagai pekerja di sektor domestik, tetapi sudah mulai masuk dalam sektor publik baik sosial, ekonomi maupun politik. Oleh karena itu yang pada zamn dahulu pekerjaan yang dianggap hanya bisa dilakukan oleh laki-laki, kini bisa dilakukan oleh perempuan bahkan pekerjaan yang kasar juga bisa dilakukan oleh perempuan, sehingga mengalami perbedaan antara kinerja zaman dahulu dengan zaman sekarang. Dengan perkembangan atau kesetaraan gender membuat sulit dalam membedakan secara tegas antara rana pekerjaan laki-laki dengan rana pekerjaan perempuan. Apalagi dengan adanya perubahan perkembangan ekonomi dalam suatu masyarakat. Dengan terjadinya perkembangan ekonomi, peran dan sebuah kedudukan perempuan dalam pandangan masyarakat terutama ketika dikaitkan denan pekerjaan yang dilakukan seorang wanita maka akan menimbulkan sebuah kemungkinan transisi dari domain wanita yang cenderung dari domestik ke publik dan hal itu juga akan memberikan citra kedudukan terhadap wanita tersebut. Di zaman sekarang misalkan keterlibatan wanita dalam kegiatan ekonomi mengalami perubahan dan peningkatan yang dramatis. Dimana wanita di era sekrang tidak lagi sepenuhnya bergantung kepada suaminya dalam hal ekonomi, karena wanita di era sekarang sudah mualai memikirkan pendapatan pribadinya sebagai bentuk peduli materi dan kelangsungan hidup untuk sebuah keluarganya. Tidak hanya melalui sebuah ekonomi wanita juga bisa meningkatkan sebuah hasil perekoniman atau pendapatan melalui sebuah politik karena dengan politik akan mendapat kekuasaan dan dengan kekuasaan uang akan di dapat. Di indnonesia terdapat banyak perempuan yang bekerja d sektor formal, ada yang bekerja untuk menyambung nafkah dan ada juga yang ingin mengaktualisasikan dirinya. Ada dua alasan pokok yang melatarbelakangi keterlibata wanita dalam pasar kerja yang pertama karena suatu keharusan karena kondisi perkonomian keluarga yang rendah, sehingga wanita bekerja untuk meningktakan ekonomi rumah tangga. Faktor kedua yaitu karena mereka lebih suka dan lebih memilih bekerja karena kondisi sosial ekonomi. Penyebab yang membuat Isteri ikut bekerja di sektor publik berbeda-beda tergantung dari kondisi tempat tinggal mereka dan kondisi sosial ekonomi mereka. Bagi isteri atau rumah tangga yang masih miskin atau dengan status sosial ekonomi yang masih rendah seperti di masyarakat pedesaan, maka bagi mereka bekerja merupakan hal yang harus dilakukan guna mencukupi kebutuhan dan perekonomian dalam keluarga. Begitu pula bagi perempuan yang berstatus janda bagi mereka bekerja adalah hal yang harus, karena dia hidup sendiri tanpa adanya seorang suami, guna mempertahankan hidup baik bagi dirinya sendiri atau kepada anak-anaknya (keluarga). Sementara bagi isteri atau keluarga yang perekonimiannya menengah ke atas, maka keterlibatannya dalam sektor angkatan kerja semata-mata hanya untuk mengisi waktu yang luang, mencari kepuasan diri atau mencari tambahan penghasilan keluarga. Jadi mereka ikut dalam bekerja bukan semata-mata karena tekanan ekonoi yang rendah, karena bagi mereka merasa sudah cukup atas pendapatan kepala rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan keluargannya. Sehingga wanita bekerja karena motivasi untuk memnuhi waktu yang luang, mencari kepuasan diri, mencari aktifitas diri atau hanya mencari eksistensi diri. Oleh karena itu di era sekarang seorang perempuan dalam bekerja si sektor publik tidak lagi dianggap hal yang dilarang atau tidak boleh dikerjakan oleh perempuan, tetapi mereka bekerja di sektor publik merupakan sebuah kreatifitas perempuan dalam memahami lingkungan dan arti kehidupannya. Keterlibatan wanita dalam pasar kerja disebabkan karena banyak hal yang saling berkaitan, mulai dari karena dari faktor dalam diri wanita tersebut, mulai dari faktor keluarga, dan juga faktor pergeseran nilai wanita di era modern. Terkadang dalam keluarga penghasilan yang diperoleh oleh isteri diangap sebagai penghasilan sekunder, karena mereka lebih menganggap bahwa penghasilan suami yang penghasilan perimer, namun tidak salah juga jika pengasilan isteri termasuk penghasilan perimer jika suami atau kepala rumah tangga tidak dapat memberikan sebuah penghasilan karena beberapa faktor, sehingga isteri lebih banyak berperan dalam mencari nafkah keluarga atau pemenuhan kebutuhan keluarga. Namun jika bagi isteri yang keluarganya sudah mapan maka hasil pekerjaan isteri terkadang hanyalah sebatas penghasilan sampingan untuk kepuasan dirinya saja. 

E. Peran Perempuan Terhadap Ekonomi Keluarga Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang dapat menjalankan berbagai fungsi dalam memenuhi kebutuhan kehidupannya, termasuk di dalamnya fungsi ekonomi, agar tercapai kesejahteraan dalam keluarga itu. Fungsi ekonomi memegang peranan penting dalam keluarga karena merupakan factor dasar untuk menunjang kebutuhan fisik keluarga. Pemenuhan fungsi ekonomi ini dapat dilakukan oleh suami maupun istri ataupun oleh keduanya. Terlebih lagi kalau kita lihat bahwa fungsi ekonomi keluarga juga merupakan factor dasar dalam menentukan kriteria dari keluarga prasejahtera sampai keluarga sejahtera tahap ini plus yang sedang dikembangkan pemerintah saat ini. Kecenderungan yang terjadi saat ini sudah mulai terlihat bahwa kontribusi wanita dalam menunjang ekonomi keluarga cukup besar. Hal tersebut karena sudah semakin banyak wanita memasuki lapangan kerja. Tingkat partisipasi angakatan kerja wanita tahun 1990 sudah mencapai 38,8% dan diperkirakan sekarang sdah melebihi angka itu. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kontribusi wanita dalam pemenuhan hak fisik keluarga sudah semakin besar. Bagi wanita yang berkeluarga pada umumnya pendapatan yang diperolehnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Disamping dapat memenuhi kebutuhan keluarga, pendapatan keluarga juga dapat memenuhi keluarga, walaupun suaminya sendiri kadang-kadang pada saat tertentu tidak mempunyai penghasilan. Hal demikian terlihat pula pada penilitian kegiatan dagang inang-inang, bahwa munculnya inang-inang yang mempunyai kegiatan dagang di Jakarta, disebabkan factor ekonomi, yaitu dorongan untuk memenuhi kebutuhan hiduo rumah tangga yang dirasakan tidak mencukupi. Selain dari pendapatan yang diperoleh dari bekerja, wanita juga mempunyai akses ekonomi lainnya untuk menunjang kehidupan diri maupun keluarganya, yaitu berupa mahar, harta bawaan, nafkah, harta-harta yang diperoleh selama perkawinan, warisan, dan fasilitas modal kerja melalui kredit. Sedemikian besar peluang wanita untuk mendapatkan sumber ekonomi, apakah besar pula otonomi atau kontrolnya terhadap pemanfaatan sumber ekonomi tersebut. 1. Akses wanita kepada berbagai peluang ekonomi Sesuai dengan arahan GBHN 1993, wanita mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan pria dalam pembangunan dalam segala bidang sesuai dengan berbagai peluang yang ada, termasuk dalam bidang ekonomi, sosial dan politik. Pembangunan keluarga tidak terlepas dari pembangunan fisik material maupun mental spriritual. Pembangunan fisik material dalam keluarga adalah berupa pemenuhan sandang, pangan, dan papan, tidak lepas dari pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarga. Pemenuhan ekonomi keluarga sangat bergantung pada besar dan kecilnya peluang ekonomi baik dari istri maupun suami ataupun keduanya. Akses wanita terhadap ekonomi rumah tangga adalah dalam bentuk pendapatan sebagai imbalan kerja, nafkah dari suami, harta-harta yang diperoleh selama perkawinan, harta bawaan, mahar kawin serta harta waris dan fasilitas permodalan. Dalam islam pemenuhan kebutuhan rumah tangga secara normative adalah menjadi tanggung jawab laki-laki. Demikian pula dijelaskan dalam undang-undang perkawinan no 1 tahun 1974 bahwa suami wajib melindungi istri dan memberikan segala keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuanya. Oleh karena itu ada ketentuan bagi laki-laki yang belum mampu berumah tangga dianjurkan untuk menangguhkan perkawinannya karena disangsikan tidak akan dapat memenuhi kewajibanya menafkahi istri dan keluarganya. Akses wanita dalam meraih peluang ekonomi melalui kerja sudah cukup besar. Namun disana sini masih belum mendapat imblana yang setara dengan kaum pria, padahal undang-undang ketenagakerjaan sudah menjamin akan kesetaraan imbalam bagi wanita dan pria atas jenis pekerjaan yang sama. Di samping itu, Indonesia sendiri sudah meratifikasi konvensi pengahpusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita semenjak 11 tahun yang lalu melalui undang-undang no. 7 tahun 1984, bahwa wanita berhak mendapat upah yang sama, termasuk tunjangan atas pekerjaan yang sama nilainya dengan pria. Namun implikasinya dalam berbagai lapangan kehidupan masih terdapat berbagai ketimpangan. Jika dilihat dari pendapatan yang dihasilkan wanita, maka tampak perbedaan yang cukup mencolok baik dengan tingkat pendidikan yang rendah maupun tinggi. 

F. Perlindungan Islam Terhadap Hak Ekonomi Perempuan Pada zaman sebelum islam, kaum wanita selalu berada dibawah kezaliman kaum pria, diperjualbelikan laksana binatang dan barang, tidak memperoleh hak-hak menurut undang-undang dan tidak dapat kedudukan dalam masyarakat sebagaimana ynag sewajarnya diberikan kepada mereka dan seharusnya diakui oleh masyarakat. Wanita sama sekali tidak mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan, wanita harus tinggal dirumah saja dan tidak mempunyai andil dalam kehidupan masyarakat, dipaksa kawin dan ditindak, diwarisi dan tidak mewarisi, dikuasai dan tidak pernah menguasai. Kalau ada yang memberikan kekayaan kepada mereka, maka tidak memperbolehkan membelanjakan tanpa seijin suami, karena suami selalu beragapan bahwa merekalah yang paling berhak membelanjakan kekayaan itu. Jadi sebelum islam kepada wanita tidak diberikan kebebasan dalam segala urusan, mereka tidak diberi kesempatan untuk menikmati kehidupan dan tidak mendapat perlindungan untuk memperoleh hak-haknya. 

G. Pemberdayaan perempuan dalam bidang ekonomi Prioritas perbaikan ekonomi, pendidikan dan kesehatan menjadi kebutuhan bersama. Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan berusaha merancang strategi pemberdayaan perempuan melalui penguatan ekonomi. Agar tidak tumpang tindih dengan program yang sudah berjalan dan berjalan sesuai harapan, disusunlah kebijakan dasar. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Sri Redjeki Sumaryoto SH mengemukakan ketika berlangsung Rapat Kerja Nasional di Jakarta yang dibuka Menko Kesra Drs H Jusuf Kalla dengan pemaparan di bidang ekonomi seperti Usaha Kecil dan Menengah, Industri dan Perdagangan serta sejumlah nara sumber. Kaum perempuan memiliki sejumlah potensi, kalau dikelola secara baik potensi itu akan memberi manfaat yang besar. Dalam banyak bidang perempuan belum berperan maksimal, selain kendala budaya dan agama juga sosial di masyarakat masih menjadi ganjelan besar. Padahal jumlah kaum perempuan jauh lebih besar, namun partisipasi dan peran aktifnya masih sangat subordinat. Komposisi penduduk Indonesia menurut Sensus 2000 berjumlah 203,4 juta jiwa sebanyak 50,3% kaum perempuan. Dari jumlah itu kaum perempuan dapat menjadi pelaku pembangunan ekonomi dalam menggerakkan masyarakat untuk memerangi kemiskinan.Selain itu secara proporsional peran itu harus dibuat seimbang sehingga akan memberikan keterwakilan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk para pembuat kebijakan. "Komitmen kantor kementerian ini terhadap pemberdayaan ekonomi perempuan sudah dilakukan beberapa tahun yang lalu dengan merintis usaha ekonomi produktif sebagai model, dikenal dengan program P3EL (Program Pemberdayaan Perempuan Ekonomi Lokal) di lima propinsi," ujarnya. Sebab persoalan pokok yang dihadapi kaum perempuan di Indonesia berkaitan dengan kualitas, mutu sumberdaya yang rendah sehingga berakibat kualitas hidupnya juga tidak cukup baik. Semua saling berkaitan, kemiskinan yang menjadi sebab kebodohan dan tingkat peran sertanya dalam berbagai bidang kehidupan.Untuk itu lanjutnya prioritas penajaman program pembangunan pemberdayaan perempuan sampai 2004 meliputi peningkatan pendidikan, peningkatan derajat kesehatan, perbaikan ekonomi perempuan. Ketiga program itu didukung dua perlindungan hukum dan pandangan sosial budaya serta agama. Tampaknya masalah kemiskinan merupakan akar dari masalah ketertinggalan perempuan dalam mengakses, berpartisipasi dan memanfaatkan hasil-hasil pembangunan," katanya sembari mengemukakan, pemberdayaan ekonomi perempuan menjadi prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan. Pada gilirannya diharapkan akan menjadi daya dukung bagi perempuan untuk mengembangkan diri dan kamnya.Untuk itulah perbaikan ekonomi harus menjadi prioritas utama sehingga semuanya akan tercakup. Perbaikan ekonomi akan sekaligus meningkatkan pendidikan dan kesehatan. Demikian halnya dengan kesejahteraan sosial yang menjadi muara dari seluruh upaya perbaikan perekonomian secara nasional. Strategi untuk memperbaiki perekonomian kaum perempuan bersama akan berusaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Sebab kaum perempuan memiliki dua peran sekaligus. Selain untuk kepentingan dirinya juga anggota keluarga yang lain, semua akan ikut merasakan. Usaha memberdayakan masyarakat, ujicoba dilakukan di beberapa daerah seperti Sragen, Klaten dan Boyolali. Di sana dikembangkan model pemberdayaan berupa Jaringan Perempuan Usaha Kecil (Jarpuk) yang diharapkan menjadi pilot proyek untuk dikembangkan di kota lain. Jaringan yang dibentuk dikuatkan guna memberikan lahan usaha bagi kaum perempuan bersama kelompoknya. Kelompok bersama anggotanya diharapkan memiliki semangat untuk membangun untuk menghadapi masa depan yang lebih baik. Sejumlah kerja sama sudah dirintis dan dilakukan dengan banyak pihak, terutama dengan lembaga swadaya masyarakat di tingkat daerah sehingga memungkinkan terbentuk jaringan usaha bersama. Kerja sama dilakukan untuk memberi peran maksimal kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan. Kerja sama dibangun untuk membantu kaum perempuan di sekitar usaha, di lingkungan pabrik dan kampus sehingga umumnya perempuan memiliki kemampuan untuk mengembangkan diri sesuai kebutuhan aktual. Peningkatan peran kaum perempuan dalam usaha memungkinkan seluruh anggota keluarga terlibat. Ketika anak gadisnya menamatkan pendidikan dasar dan menengah, kalau tidak meneruskan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi mereka dapat meneruskan usaha yang mendatangkan keuntungan. Peran aktif kaum perempuan dalam berbagai bidang, terutama di sektor ekonomi diharapkan mampu meredam anak mereka pergi ke luar negeri. Pendidikan yang rendah dan mutu sumberdaya manusianya yang terbatas, di pasar tenaga kerja internasional tidak akan mampu bersaing. Ke luar negeri hanya akan menjadi tenaga kerja wanita (TKW) bekerja di sektor informal. Kalau tidak beruntung dapat tersesat, terperosok dan terjerat dalam kehidupan yang lebih menyengsarakan. 

BAB III PENUTUP 

A. Kesimpulan 

Laki-laki dan perempuan dalam lingkup ekonomi terdapat sebuah perbedaan yang sangat signifikan karena dalam masyarakat sendiri telah beranggapan bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai peran yang berbeda dalam hal ekonomi. Perbedaaan tersebut didasarkan dengan jenis kelamin, dimana jenis kelamin laki-laki lebih dikenal dengan pekerjaan yang bersifat publik dan juga yang lebih bersifat kerasa serta seorang laki-laki lebih dianggap sebagai pencari nafkah secara penuh bagi keluarganya. Sedangkan peran perempuan dalam pasar kerja hanya dianggap didalam sektor yang domestik atau sebagai ibu rumah tangga, serta tidak bekerja pada sektor publik dan tidak kerja yang kerasa. Anggapan masyarakat sangat mendasari pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan karena selain faktor jenis kelamin yang bersifat kodrat, pembagian kerja juga ditentukan oleh sebuah keadilan dari gender. Yang dimana gender berperan sebagai penyeimbang atau keadilan bagi laki-laki dan perempuan. Jika hanya dilihat dari kodrat seorang laki-laki dan perempuan maka yang berperan sebagai pencari kebutuhan rumah tangga dan yang dapat bekerja dalam sektor publik hanyalah laki-laki saja. Akan tetapi jika dilihat dari keadilan gender dimana seorang perempuan juga bisa berperan dalam kerja sektor laki-laki atau sektor publik. Di era sekarang perempuan tidak hanya bekerja sebagai ibu rumah tangga atau bekerja dalam sektor domestik, tetapi di era sekarang sudah banyak perempuan yang bekerja dalam sektor publik dan mulai bersaing dengan laki-laki. Ketika perempuan sudah memasuki pekerjaan dalam sektor publik dan bersaing dengan laki-laki, maka perempuan mempunyai peran ganda yaitu peran sebagai pekerja di sektor publik dan sebagai pekerja domestik. Alasan mengapa perempuan yang sudah bekerja di sektor publik tetap harus bertanggung jawab dalam sektor domestik, alasan yang pertama karena seorang perempuan diciptakan dengan keunggulan dalam perasaan sehingga dengan hal itu diharapkan bisa menjadi ibu rumah tangga dan mengurus rumah tangganya dengansebuah perasaan. Sementara itu anggapan masyarakat juag sudah melekat bahwa pekerjaan atau peran permpuan adalah sebagai ibu rumah tangga dan bekerja di sektor domestik. Walaupun mereka mempunyai keunggulan dan bekerja di sektor publik tetap harus bertanggung jawab sebagai ibu rumah tangga. Perempuan yang mempunyai peran ganda di sektor publik dan domestik mempunyai alasan tersendiri mengapa mereka ikut juga terjun dalam pekerjaan sektor publik, yang pertama adalah karena keadaan ekonomi keluarganya yang kurang, sehingga menjadikan seorang perempuan ikut terjun dalam pasar kerja yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan perekonomian keluarganya. Dan hal semacam ini biasanya terdapat pada perempuan yang kurang perekonomiannya dan juga hidup sendirian tanpa seorang suami. Sementara bagi perempuan yang kaya dan hidupnya sudah mapan mereka yang melakukan kerja dalam sektor publik, biasanya mereka hanya melakukan hal itu guna mengisi waktu luang mereka dan juga hanya sebagai tambahan penghasilan bagi keluarganya, dan bahkan mereka bekerja hanya sebagai alat pemuas kebutuhan mereka. Menurut mereka penghasilan dari seorang suaminya sudah cukup dalam memenuhi kebutuhannya, namun mereka bekerja guna memuaskan kebutuhannya. Peran perempuan dalam kehidupan keluarga sangat penting karena sosok seorang perempuan adalah sosok yang menjadikan kehidupan keluarga menjadi tentram karena kasih sayangnya kepada anggota keluarga. Sementara peran perempuan dalam segi keonoi sebenarnya tidak terlalu dituntut karena yang berperan sebagai pemenuh kebutuhan keluarga adalah peran seorang suami. Akan tetapi jika kondisi keluarga masih rendah dan tidak memungkinkan maka peran perempuan sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Sementara itu bukan berarti perempuan tidak mempunyai skil dalam ekonomi, mereka juga ikut berperan dalam ekonomi keluarganya. Namun lebih di dominasi oleh laki-laki, karena laki-laki memang sebagai penanggung jawab dan pencari sebuah nafkah dalam keluarga. Sehingga perempuan harus diupayakan pemberdayaannya dalam segi ekonomi. 

B. Kritik Dan saran 
1. Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dalam penulisan karya ilmiah. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan masukan dari semua pihak. 
2. Penulisan yang ada dalam makalah ini masih ada yang salah dan kurang sesuai dengan penulisan EYD sehingga perlu dikoreksi ulang dalam penulisan yang benar. 
3. Sumber yang kami gunakan masih kurang banyak karena itu jika masih ada materi yang tidak kami sajikan maka kami mohon kritikan yang membangun guna kesempurnaan makalah ini. 

Daftar pustaka 

 J.Dwi Narwoko. Bagong Suyanto (ed), Sosiologi Suatu Teks Pengantar dan Terapan, (Jakarta)  Elly M. Setiadi, Pengantar Sosiologi  William J. Goode sosiologi keluarga  http://bit.ly/fxzulu  http://anaksosiologi13.blogspot.co.id/2015/02/makalah-gender-dan-ekonomi.html  Azizah siti, sosiologi ekonomi, Surabaya.Mkd uinsa

1 komentar:

  1. Lucky Club Casino Site & Login - Lucky Club
    If you want to login to the Lucky Club Casino login page, you need to make a deposit from your bank account. If your account luckyclub is blocked, you'll be directed

    BalasHapus